Ketua Umum KOMAKAPA di Nilai Wilayah MEEPAGO UU negara Indonesia Tidak Berlaku

ketua umum  koimunitas mahasiswa-mahasiswi kabupaten paniai Anton Gobay
Timika, wegeutonews.com----Ketua Umum Komunitas Mahsiswa-Mahasiswi Kabupaten Paniai (KOMAKAPA) sulawesi Utara  di Provinsi  Manado Anton Gobay, Menilai  undang –undang hak Asasi Manusia (HAM) Negara Indonesia di wilayah Meepago Tidak Berlaku,  Karena  Masyarakat Meepago tiap hari tiap Bulan Korban Terus Secara Pembunuhan, Intimidasi, di Perkosa dan dianijayan Melalui TNI/Polri yang Bertugas  di wilayah meepago.

Konflik perang suku yang terjadi di Kota emas timika papua, Puluhan Orang Asli Papua Korban Hanya Dalam satu bulan, konflik ini terang-terang terjadi depan Mata Keamanan TNI/Polri, dan Pemerintah indonesia tetapi TNI/Polri dan Pemerintah Meepago Tidak Pernah Menyelesaikan secara Hukum, dimana tugas Kerja dan fungsi kerja Anda, anda telah diberi wewenang bertanggungjawab tapi tak pernah jalankan tugasmu.

Persoalan-persoalan yang terjadi di meepago Pemerintah Tidak pernah Mengatasi dan Pemerintah tidak pernah Menyelesaikan Masalah-masalah yang Terjadi itu, dan ia Menegaskan kepada pemerinntah Bahwa jangan sembunyikan Keadilan dan Kebenaraan, Ujurnnya Ketua Umum  Mahasiswa Paniai, Anton Gobay melalui Via SMS messeger pada jumat (16/03/2018).

Terang-terang dikatakan Anton Gobay bahwa,  pemerintah Indonesia  hadir di Wilayah MEEPAGO Bukan Untuk Membangun bidang sosial Masyarakat  Meepago  Melainkan Pemerintah Hadir di MEEPAGO Tujuannya Menghabiskan Nyawa Orang Asli Meepago, katanya Anton.

Pemeringtah hadir untuk Semua Orang  Bukan untuk individual dan Untuk Melihat Masyarakat yang Berdomilsili di Pelosok-pelosok di Meepago, maka pemerintah Meepago jangan Lipat Tangan dan kemudian Kapan di harak  Mengambil Kebijakan untuk menyeamankan Masyarakat di wilayah meepago.tutupnya Anton


Penulis  : Admin/wegeutonews

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.